Tujuan dilaksanakannya FAN antara lain untuk merespon dan mengantisipasi fenomena sosial menurunnya semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme anak-anak Indonesia dengan adanya indikasi serta kekhawatiran bahwa anak-anak remaja mulai menjadi sasaran pengkaderan dari kelompok-kelompok radikal.
Selain itu, pertemuan ini juga untuk menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kebanggaan terhadap kebhinekaan Indonesia.
Peserta pertemuan antara lain, empat anak yang memiliki prestasi khusus atau pertimbangan khusus terdiri dari dua puteri dan dua putera, seorang pendamping puteri dan seorang pendamping puteri dari tiap provinsi, utusan Forum Anak Provinsi, peninjau dari Forum Anak Kota Surakarta dan peninjau anak dari negara perwakilan KLA Asia Pasifik.
Pendamping berasal dari kepala bidang atau utusan dari unit kerja yang menangani partisipasi anak dari pemerintah provinsi dan dari unsur pemerintah atau LSM mitra pemerintah provinsi di bidang anak yang memahami konsep partisipasi dan tumbuh kembang anak. Pertemuan menghadirkan pembicara seperti Menteri Negara P3A RI, Linda Agum Gumelar.
Bentuk kegiatan FAN tahun 2011 berupa capacity building bagi anak-anak berprestasi dari 33 provinsi yang diberikan dengan metoda partisipatif dan rekreatif baik oleh fasilitator nasional maupun internasonal. Pertemuan FAN ini akan dirangkaikan dengan kegiatan Konferensi Kota Layak Anak tingkat Asia Pasifik sehingga mudah-mudahan dapat memberikan pengalaman bagi anak-anak daerah untuk aktif dalam forum internasional. Harapannya, anak-anak dapat terlatih dan menjadi teladan serta penggerak di lingkungan sekolah dan teman-teman sebayanya untuk menghadapi dinamika sosial.
Dasar perlunya pertemuan FAN ini adaah dinamika pembangunan di bidang ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi ternyata menimbulkan fenomena sosial yang tidak menguntungkan dalam perspektif tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme pada anak-anak Indonesia cenderung menurun, nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pola hidup gotong-royong, kebersamaan, bangga pada kebhinekaan dan keragaman suku dari budaya Indonesia berubah menjadi pola hidup individual, primordial dan konsumtif.
Kementerian P3A RI secara reguler sejak tahun 2005 bekerja sama dengan Unicef telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah Undang-Undang Perlindungan Anak khususnya pasal 4, "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
Kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak antara lain adalah, pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan. Dan salah satu program dalam kebijakan partisipasi anak tersebut adalah pengadaan pertemuan FAN.
Tujuan khusus pertemuan ini antara lain, meningkatkan kapasitas anak-anak di bidang partisipasi anak, memberikan pengalaman pada anak-anak untuk mengikuti pertemuan internasional, memfasilitasi perwakilan anak-anak dari 33 provinsi untuk bertemu dalam satu forum, meningkatkan kapasitas pendamping anak-anak di bidang partisipasi anak, memformulasikan pokok-pokok pikiran anak sebagai bahan masukan dalam memformulasikan kebijakan di bidang tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Selain itu, memfasilitasi sharing pengalaman sesama anak Indonesia yang dilakukan oleh dan untuk anak, memfasilitasi tim pendammping untuk menyusun rencana tindak lanjut pengembangan forum anak secara berjenjang dan memfasilitasi tim pendamping untuk menyusun rencana tindak lanjut untuk merumuskan kegiatan partisipasi anak.*













