PUKUL GONG

Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Senin (31/10) secara resmi mencanangkan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB Kesehatan tingkat Kabupaten Bengkalis 2011, ditandai pemukulan gong.

HARI ANAK NASIONAL

Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menyerahkan piala kepada Juara I lomba melukis sempena Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2011, yang diraih TK Maitreya Bengkalis.

FORUM PAUD

Pemerintah Kabupaten Bengkalis wujudkan anak Bengkalis yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera pada pertemuan pembekalan dan sosialisasi pengurus Forum PAUD 2011.

DA'I CILIK

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis, mengadakan acara Da'i Cilik sempena menyambut Hari Anak Nasional, 2011.

FANBENG

Forum Anak Bengkalis (FANBENG) bertujuan mempersiapkan anak-anak Indonesia menjadi generasi sehat, kreatif dan berakhlak mulia sekaligus cerdas dan berprestasi.

Kamis, 13 Oktober 2011

Kementerian P3A RI Taja Pertemuan FAN 2011

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (P3A RI) menaja pertemuan pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) Tahun 2011. Kegiatan diadakan pada 30 Juni sampai 2 Juli 2011 di Taman Budaya Surakarta dan Hotel Sunan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN).

Tujuan dilaksanakannya FAN antara lain untuk merespon dan mengantisipasi fenomena sosial menurunnya semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme anak-anak Indonesia dengan adanya indikasi serta kekhawatiran bahwa anak-anak remaja mulai menjadi sasaran pengkaderan dari kelompok-kelompok radikal.

Selain itu, pertemuan ini juga untuk menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kebanggaan terhadap kebhinekaan Indonesia.

Peserta pertemuan antara lain, empat anak yang memiliki prestasi khusus atau pertimbangan khusus terdiri dari dua puteri dan dua putera, seorang pendamping puteri dan seorang pendamping puteri dari tiap provinsi, utusan Forum Anak Provinsi, peninjau dari Forum Anak Kota Surakarta dan peninjau anak dari negara perwakilan KLA Asia Pasifik.

Pendamping berasal dari kepala bidang atau utusan dari unit kerja yang menangani partisipasi anak dari pemerintah provinsi dan dari unsur pemerintah atau LSM mitra pemerintah provinsi di bidang anak yang memahami konsep partisipasi dan tumbuh kembang anak. Pertemuan menghadirkan pembicara seperti Menteri Negara P3A RI, Linda Agum Gumelar.

Bentuk kegiatan FAN tahun 2011 berupa capacity building bagi anak-anak berprestasi dari 33 provinsi yang diberikan dengan metoda partisipatif dan rekreatif baik oleh fasilitator nasional maupun internasonal. Pertemuan FAN ini akan dirangkaikan dengan kegiatan Konferensi Kota Layak Anak tingkat Asia Pasifik sehingga mudah-mudahan dapat memberikan pengalaman bagi anak-anak daerah untuk aktif dalam forum internasional. Harapannya, anak-anak dapat terlatih dan menjadi teladan serta penggerak di lingkungan sekolah dan teman-teman sebayanya untuk menghadapi dinamika sosial.

Dasar perlunya pertemuan FAN ini adaah dinamika pembangunan di bidang ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi ternyata menimbulkan fenomena sosial yang tidak menguntungkan dalam perspektif tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme pada anak-anak Indonesia cenderung menurun, nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pola hidup gotong-royong, kebersamaan, bangga pada kebhinekaan dan keragaman suku dari budaya Indonesia berubah menjadi pola hidup individual, primordial dan konsumtif.

Kementerian P3A RI secara reguler sejak tahun 2005 bekerja sama dengan Unicef telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah Undang-Undang Perlindungan Anak khususnya pasal 4, "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak antara lain adalah, pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan. Dan salah satu program dalam kebijakan partisipasi anak tersebut adalah pengadaan pertemuan FAN.

Tujuan khusus pertemuan ini antara lain, meningkatkan kapasitas anak-anak di bidang partisipasi anak, memberikan pengalaman pada anak-anak untuk mengikuti pertemuan internasional, memfasilitasi perwakilan anak-anak dari 33 provinsi untuk bertemu dalam satu forum, meningkatkan kapasitas pendamping anak-anak di bidang partisipasi anak, memformulasikan pokok-pokok pikiran anak sebagai bahan masukan dalam memformulasikan kebijakan di bidang tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Selain itu, memfasilitasi sharing pengalaman sesama anak Indonesia yang dilakukan oleh dan untuk anak, memfasilitasi tim pendammping untuk menyusun rencana tindak lanjut pengembangan forum anak secara berjenjang dan memfasilitasi tim pendamping untuk menyusun rencana tindak lanjut untuk merumuskan kegiatan partisipasi anak.*

Bupati Bentuk Panitia Pelaksana HAN 2011

Bupati Bengkalis, Ir H Herliyan Saleh MSc mengeluarkan keputusan tentang pembentukan panitia pelaksana Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Bengkalis Tahun 2011. Keputusan Bupati dengan Nomor 247/KPTS/VII/2011 itu tertanggal dan ditetapkan 19 Juli 2011.

Dasar hukum dibentuknya panitia pelaksana itu antara lain, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dan lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Pembentukan panitia pelaksana HAN Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 ini merujuk dari Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor: B.12/MENKO/KESRA/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 tentang Koordinator Penyelenggaraan HAN Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 643/MENKES/SK/III/2010 tentang Panitia Peringatan HAN Tahun 2011.

Panitia Pelaksana HAN Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 bertugas antara lain, melaksanakan persiapan dan merancang bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HAN Tahun 2011, melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain (lintas sektor), LSM, organisasi terkait. Kemudian bertugas, melaksanakan persiapan dan pelaksanaan serangkaian kegiatan HAN Tahun 2011 serta memantau dan menghadiri setiap acara kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang kegiatan.

Panitia pelaksana HAN Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 menyampaikan laporan kepada Menteri Kesehatan RI selaku Ketua Pelaksana HAN tingkat nasional, dan kepada Bupati Bengkalis. Dana yang timbul karena ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2011 dan dari pihak lain yang tidak mengikat.

Pelindung dari panitia pelaksana HAN Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 antara lain, Bupati, Ir H Herliyan Saleh MSc, Wakil Bupati, Drs Suayatno, sejumlah unsur Muspida Kabupaten Bengkalis lainnya, Sekdakab, Drs H Asmaran Hasan, Kadiskes, Ketua HIMPAUDI, Kadis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kadis Sosial, Ketua Ikatan Keluarga Besar Dewan, Kadis Kelautan dan Perikanan serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan panitia pelaksana HAN Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 diketuai oleh Drs Saiful Bahri dari Dinas Kesehatan, Wakil Ketua, Hj Hera Triwahyuni SE dari Gabungan Organisasi Wanita, Sekretaris, Rita Puspa SKM MP dari Dinas Kesehatan, Wakil Sekretaris, drg Azwari dari Dinas Kesehatan dan Bendahara, Ir Hermijaya dari Tim Penggerak PKK.*

BPPPAKB Riau Taja Pertemuan Penanganan Kasus Anak

Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPAKB) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan penanganan kasus anak se-Provinsi Riau tahun 2011, Jumat-Sabtu (3-4/6).

Acara yang berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru itu juga diadakan pertemuan Forum Anak dan Pemimpin Muda Indonesia.

Peserta dari kegiatan itu adalah pelajar dari kabupaten dan kota di Riau yang menjabat sebagai Ketua OSIS SMA atau SMK. Acara diisi dengan penyampaian materi dari narasumber.

Seperti Dra Hj Rosmawati Apt MSi yang menyampaikan materi kebijakan Pemerintah Provinsi Riau tentang pemenuhan hak partisipasi anak dan kebijakan pemerintah tentang partisipasi anak dalam pembangunan sesuai Permen PP dan PA RI Nomor 03 dan 04 Tahun 2011.

Dalam acara juga disampaikan persentase dari peserta dan pembentukan Forum Anak Riau.*

Perempuan Bengkalis harus Miliki Kemampuan Diri

Farida teringat dengan petuah orangtuanya, agar ia selalu berusaha, berdoa dan berserah diri pada Allah dalam menghadapi berbagai persoalan. Dari petuah inilah ia terus berkeyakinan dalam prinsip masih ada harapan untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Terlahir dari pasangan Ayahanda H Abdul Hamid dengan Ibunda Hj Mastiah, semasa kecil ia sudah tanamkan tekad untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil. Sejak mulai bekerja di Badan Perencanaan  Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, pada 1982 lalu, ia terus bertukus lumus dengan disiplin waktu yang ketat.

Tak heran, ia banyak bergelimang dan ditempa soal peningkatan kinerja sebagai PNS di lingkungan Bappeda. Inilah bekal hidup yang ia torehkan dalam perjuangan dalam menata konsep dan program pembangunan yang selaras dan seimbang.

"Ya, selama saya bekerja di Bappeda, banyak ilmu yang saya dapat. Terutama soal disiplin kerja dan waktu yang harus dikerjakan sesuai dengan target," ucap Anak sulung dari tujuh bersaudara ini, kepada Che Puan, pekan lalu.

Perempuan lulusan Univesitas Riau, Fakultas Ekonomi ini, berkeyakinan bahwa, sejak ia dipercaya untuk menjabat kedua kali sebagai kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kebupaten Bengkalis, ia terus berbicara tentang pengarusutamaan gender.

Menurutnya, sesuai dengan Inpres Nomor 9/2000, sebagai strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

Seluruh kebijakan ini, kata Farida, dapat dilakukan melalui program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan (Deputi PUG Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI).

"Program yang menyangkut pengarusutamaan gender ini dapat dilakukan melalui pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi," ucap perempuan lulusan Sekolah Dasar Negeri 06 di Pekanbaru ini. (bagian 1)*

Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2011


Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan HAN dilaksanakan di tingkat nasional dan di tingkat daerah dengan tujuan agar semua lapisan masyarakat menyadari akan pentingnya pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan anak Indonesia.

Pelaksana peringatan HAN 2011 tingkat nasional dipercayakan kepada Kementerian Kesehatan RI sesuai Surat Menko Kesra RI Nomor: B.12/MENKO/KESRA/I/2010 tanggal 18 Januari 2010. HAN tahun 2011 mengambil tema: Anak Indonesia Sehat, Kreatif dan Berakhlak Mulia.

Menurut Menteri Kesehatan RI, dr Endang Rahayu Sedyaningsih MPH DrPH, tema ini diharapkan menjadi inspirasi seluruh komponen bangsa untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pentingnya mempersiapkan anak-anak Indonesia menjadi generasi yang sehat, kreatif dan berakhlak mulia sekaligus cerdas dan berprestasi. Guna mewujudkan hal tersebut maka jaminan pemenuhan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan yang bermutu harus terus diupayakan.

Penyelenggaraan HAN ditujukan untuk mensosialisasikan tentang hak-hak anak yang telah disepakati dunia dan diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Hak-hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut mencakup, pertama, pelayanan pendidikan dan pengajaran bermutu dalam rangka pengembangan pribadi dan semua potensi kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Kedua, pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial. Ketiga, kebebasan menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Keempat, beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Kelima, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya.

Mengingat upaya untuk memberikan jaminan perlindungan dan hak-hak anak telah menjadi komitmen nasional dan internasional, maka diperlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat Indonesia sebagai kewajiban dan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, keluarga serta orang tua dalam pemenuhan hak-hak anak.

Tujuan umum pelaksanaan HAN 2011 yakni, menumbuhkan kepeduliaan, stakeholders serta masyarakat pada umumnya dalam bidang kesehatan dan pemenuhan hak-hak anak, pemberian layanan pendidikan, gizi serta memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat tentang penyelenggaraan HAN tahun 201. Sedangkan tujuan khusus antara lain, pertama, menyediakan wahana bermain, unjuk prestasi, kreativitas dan karya inovatif anak.

Kedua, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang berbagai program layanan anak yang holistik integratif meliputi, kesehatan, pendidikan, gizi, pengasuhan, perlindungan hukum dan pelayanan sosial lainnya. Ketiga, meningkatkan dan memperluas jejaring kerja sama dan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, media massa, penerbit dan semua pihak yang mendukung program pelayanan bagi anak Indonesia.

Keempat, meningkatkan komitmen berbagai pihak tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak secara holistik integratif untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak secara sejahtera.

Sekapur Sirih

Salam Hormat, Mengingat pentingnya fasilitas internet bagi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bengkalis...Selengkapnnya..